Reklamasi pantai memiliki berbagai macam pengertian. Dari segi bahasa kata reklamasi berasal dari bahasa Inggris yaitu reclamation yang berarti pekerjaan memperoleh tanah. Pengertian reklamasi pantai adalah pekerjaan untuk mendapatkan bidang lahan dengan luasan tertentu di daerah pesisir dan laut. Sedangkan secara teori, reklamasi berarti suatu upaya untuk membentuk dataran baru dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan dengan cara menimbun kawasan pantai, reklamasi juga merupakan suatu langkah pemekaran kota. Berdasarkan data dari sumber https://dislautkan.jogjaprov.go.id/web/detail/172, Reklamasi mempunyai dampak positif sebagai daerah pemekaran kawasan dari lahan yang semula tidak berguna menjadi daerah bernilai ekonomis tinggi. Dan di sisi lain jika tidak diperhitungkan dengan matang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Di sinilah diperlukan kepedulian dan kerja sama sinergis dari semua komponen stakeholders.Reklamasi khususnya reklamasi pantai masih diperlukan se...
Thank you for coming to our blog!